WhatsApp Icon
Isu Dana Zakat Dipakai MBG, BAZNAS RI Tegaskan Seluruhnya Disalurkan Sesuai Syariah Islam

Isu dana zakat yang disebut-sebut digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat.

Merespons hal tersebut, BAZNAS RI melalui Pimpinan Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki ketentuan syariah yang jelas serta tidak dapat dialihkan untuk program di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam Islam.

Ia menjelaskan bahwa zakat merupakan amanah umat yang pengelolaannya terikat pada hukum syariah. Karena itu, setiap rupiah dana ZIS yang dihimpun wajib disalurkan kepada kelompok penerima yang telah ditentukan, yakni delapan golongan asnaf sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

Ketentuan tersebut menjadi dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS, mulai dari proses penghimpunan hingga pendistribusian. Seluruh program yang dijalankan BAZNAS dipastikan berada dalam koridor syariah dan tidak keluar dari tujuan utama zakat, yaitu membantu fakir miskin serta kelompok rentan lainnya.

Rizaludin menegaskan, secara sistem dan sumber pendanaan, pengelolaan zakat berbeda dengan program Makan Bergizi Gratis. Program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari kepercayaan masyarakat yang penggunaannya dibatasi secara ketat oleh ketentuan agama.

Oleh karena itu, isu yang menyebutkan adanya penggunaan dana zakat untuk program MBG dipastikan tidak benar. BAZNAS memastikan bahwa dana ZIS tidak dialokasikan untuk program yang tidak termasuk dalam kategori asnaf.

Dalam pengelolaannya, BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini menjadi rambu agar pengelolaan zakat tidak hanya sah secara agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan nasional.

Lebih lanjut, dana ZIS yang dihimpun BAZNAS disalurkan melalui berbagai program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana zakat. Informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengurangi kepercayaan publik.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, BAZNAS secara rutin menyusun laporan keuangan dan program yang diaudit serta dipublikasikan secara terbuka melalui kanal resmi lembaga.

24/02/2026 | Kontributor: Admin
Sambut Bulan Suci, RSB Kota Bogor Gelar "SELTER OJEK SEHAT" untuk Persiapan Fisik driver

BOGOR – Menyongsong datangnya bulan suci Ramadan, Rumah Sehat Baznas (RSB) Kota Bogor meluncurkan program pelayanan kesehatan khusus bertajuk "SELTER OJEK SEHAT". Dengan semangat "Ramadan Sehat, Ojek Semangat", giat ini bertujuan untuk membekali para pengemudi ojek dengan kondisi fisik yang optimal sebelum memasuki masa ibadah puasa.

Program ini didasari oleh kesadaran bahwa tantangan fisik bagi para pengemudi ojek akan meningkat selama Ramadan, mulai dari perubahan jam tidur hingga pola makan.  Melalui posko ini, RSB Kota Bogor hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan deteksi dini dan edukasi kesehatan.

Fokus Layanan Jelang Ramadan:

1. Skrining Kesehatan Pra-Puasa: Pemeriksaan tekanan darah dan kadar gula darah untuk memastikan kesiapan tubuh menjalankan puasa.

2. Edukasi "Manajemen Stamina": Konsultasi langsung dengan tim medis mengenai nutrisi yang tepat saat sahur agar tidak mudah lemas saat menarik penumpang.

3. Cek Kebugaran: Pemeriksaan fisik ringan untuk mendeteksi potensi kelelahan kronis sebelum lonjakan pesanan di bulan Ramadan.

"Persiapan fisik yang matang adalah kunci ibadah Ramadan yang lancar. Melalui SELTER OJEK SEHAT ini, kami ingin memastikan para pejuang jalanan kita tidak 'tumbang' di awal puasa karena kurangnya persiapan kesehatan," ungkap Ketua Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla, S.Ag, M.E

Komitmen Pelayanan

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata pengabdian RSB Kota Bogor kepada masyarakat, khususnya sektor pekerja transportasi yang menjadi urat nadi mobilitas warga Bogor. 

Dengan tubuh yang bugar, diharapkan para pengemudi dapat menjalankan ibadah puasa sekaligus tetap produktif mengais rezeki dengan aman dan nyaman.

10/02/2026 | Kontributor: Admin
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Siap Sulap 50 Warung Tradisional Jadi ZMart Modern

BOGOR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor terus memperkuat komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi umat. Kali ini, BAZNAS Kota Bogor menargetkan program ZMart bagi 50 pelaku usaha mikro di wilayah Kota Bogor guna meningkatkan daya saing warung tradisional di tengah gempuran ritel modern.

Program ZMart merupakan program pemberdayaan ekonomi BAZNAS yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas warung milik mustahik (penerima zakat) sehingga dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan. Melalui program ini, warung kecil yang semula dikelola secara sederhana akan direvitalisasi, baik dari sisi tampilan fisik, manajemen stok, hingga sistem keuangan.

Wakil ketua 2 BAZNAS Kota Bogor Hussen As Soleh , S.Ag, M.E menyatakan bahwa pemilihan 50 penerima manfaat ini dilakukan melalui proses kurasi yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Kami tidak hanya memberikan modal atau sekadar mempercantik tampilan warung. Fokus utama kami adalah pendampingan. Para pemilik warung akan dibekali pelatihan manajemen ritel agar mereka bisa bersaing dengan pasar modern," ujarnya dalam sosialisasi program baru-baru ini.

Tiga Pilar Utama Program ZMart Bogor:

1. Revitalisasi Fisik: Pemberian identitas (branding) ZMart, perbaikan rak, dan penataan ruang agar lebih bersih dan menarik bagi pelanggan.

2. Dukungan Modal Kerja: Penyediaan stok barang dagangan yang berkualitas dengan harga bersaing.

3. Pendampingan Berkelanjutan: Edukasi mengenai pencatatan keuangan digital dan strategi pemasaran untuk menarik lebih banyak pembeli di sekitar lokasi.

Mendorong Digitalisasi UMKM Di era digital ini, 50 titik ZMart tersebut nantinya diharapkan mulai mengadopsi sistem pembayaran non-tunai. Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bogor untuk menjadikan Bogor sebagai Smart City yang ramah terhadap pelaku usaha kecil.

Melalui kemitraan dengan Aksesmu, BAZNAS Kota Bogor memastikan 50 pemilik warung ini mendapatkan dukungan rantai pasok (supply chain) yang mumpuni. Aksesmu hadir sebagai solusi digital untuk mengatasi kendala utama warung kecil, yaitu akses terhadap barang dagangan yang murah dan mudah.

Dengan adanya 50 titik ZMart yang tersebar di berbagai kelurahan, BAZNAS Kota Bogor berharap dapat menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang nyata. Zakat yang disalurkan oleh para muzaki (pembayar zakat) kini bertransformasi menjadi aset produktif yang mampu mengubah mustahik menjadi muzaki di masa depan.

"Harapannya, warung-warung ini menjadi pusat ekonomi di lingkungannya masing-masing. Jika ekonomi warga dari bawah kuat, maka kemandirian umat akan lebih cepat tercapai," tutupnya.

04/02/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Kota Bogor, tetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 1447H/2026M

BOGOR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kota Bogor tahun 1447 H / 2026 M sebesar Rp45.000 per jiwa. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban di bulan suci Ramadan.

Ketetapan tersebut diputuskan melalui hasil rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Bogor, Kementerian Agama Kota Bogor, serta MUI Kota Bogor. Angka Rp45.000 ini merupakan hasil konversi dari kewajiban zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa yang disesuaikan dengan fluktuasi harga beras kualitas premium di pasar saat ini.

Ketua BAZNAS Kota Bogor, Subhan Murtadla S.Ag, M.E, menyampaikan bahwa penyesuaian nilai uang ini dilakukan agar pendistribusian zakat kepada para mustahik (penerima zakat) tetap memiliki nilai manfaat yang setara dengan kebutuhan pokok saat ini.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal melalui unit pengumpul zakat (UPZ) resmi Baznas terdekat atau langsung melalui kanal digital BAZNAS, agar pendistribusiannya kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan bisa lebih maksimal dan tepat waktu," ujarnya.

Selain zakat fitrah, BAZNAS Kota Bogor juga tetap melayani pembayaran Zakat Mal, Infak, dan Sedekah. Seluruh dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan melalui berbagai program unggulan, mulai dari bantuan pangan, kesehatan, hingga beasiswa pendidikan bagi keluarga prasejahtera di 6 kecamatan se-Kota Bogor.

Bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya, kantor layanan BAZNAS Kota Bogor tetap terbuka selama jam operasional Ramadan, didukung dengan layanan jemput zakat untuk memudahkan para muzzaki.

Selain zakat fitrah, BAZNAS juga memberikan panduan bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar'i (seperti sakit menahun atau lansia) untuk menunaikan fidyah.

"Untuk fidyah, kami tetapkan minimal Rp15.000 per hari untuk satu orang yang diberi makan. Nominal ini merupakan batas minimum untuk memenuhi kebutuhan makan satu porsi layak bagi saudara kita yang membutuhkan," ujar subhan

03/02/2026 | Kontributor: Admin
Peringati HUT ke-25, BAZNAS Kota Bogor Gelar Khotmil Qur’an dan Tasyakuran

BOGOR, 17 Januari 2026 – Memperingati seperempat abad pengabdian dalam mengelola jembatan kebaikan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan Khotmil Qur’an dan Tasyakuran dalam rangka HUT BAZNAS ke-25. Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Bogor ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan Amil (pelaksana) dengan penuh kekhidmatan.

Sejalan dengan visi nasional, peringatan tahun ini mengusung tema "BAZNAS Tahun 2026: Zakat Menguatkan Indonesia". Tema ini merefleksikan tekad BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai instrumen utama dalam memperkokoh ketahanan ekonomi, sosial, dan spiritual bangsa.

Spirit Qur’ani dalam Mengelola Zakat

Agenda utama Khotmil Qur’an dipimpin langsung oleh para pimpinan BAZNAS Kota Bogor dan diikuti oleh seluruh staf. Lantunan ayat suci Al-Qur'an ini dimaksudkan sebagai bentuk syukur sekaligus permohonan keberkahan agar pengelolaan zakat di Kota Bogor selalu berjalan di atas prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

"Di usia ke-25 tahun ini, kami ingin mengawali momentum perubahan dengan kedekatan terhadap Al-Qur'an. Kami percaya bahwa kekuatan spiritual adalah fondasi utama bagi para Amil untuk melayani muzaki dan mustahik dengan integritas tinggi. Zakat bukan sekadar angka, tapi tentang menguatkan martabat manusia dan bangsa," ujar Ketua BAZNAS Kota Bogor dalam sambutannya.

25 Tahun Melayani: Refleksi dan Transformasi

Acara tasyakuran ditandai dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama untuk kemajuan Kota Bogor. Dalam refleksi 25 tahun ini, BAZNAS Kota Bogor menekankan beberapa poin krusial untuk masa depan:

  • Transformasi Digital: Mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui ekosistem digital.

  • Penguatan Ekonomi: Fokus pada program pemberdayaan ekonomi produktif untuk memandirikan mustahik.

  • Insentif Pajak: Mengingatkan kembali sesuai PMK No. 114 Tahun 2025, bahwa zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan bruto (pengurang pajak) bagi individu maupun korporasi.

Ajakan Kolaborasi untuk Perusahaan

Melalui momentum milad ini, BAZNAS Kota Bogor juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi sektor swasta dan lembaga di Bogor untuk menyalurkan Zakat Perusahaan maupun dana CSR. Dengan dukungan legalitas dari pemerintah, kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Bogor.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama perusahaan-perusahaan di Kota Bogor, untuk bersinergi. Bersama-sama kita buktikan bahwa zakat benar-benar mampu menguatkan Indonesia dari berbagai lini," pungkasnya.

21/01/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal
Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal
Zakat mal adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang mengharuskan umat Islam menyisihkan sebagian dari kekayaannya untuk membantu golongan orang yang kurang beruntung. Zakat mal dikeluarkan dari harta benda seperti uang, emas, perak atau aset lainnya kepada mereka yang membutuhkan. 1. Mengidentifikasi harta yang wajib dizakatkan Pertama-tama, perlu mengidentifikasi semua jenis harta yang wajib dizakatkan. Termasuk uang tunai, tabungan, investasi, emas, perak, barang dagangan dan lain-lain. Pastikan untuk mencatat semua aset yang dimiliki. 2. Menentukan batas nisab Nisab adalah batas minimum harta yang harus dimiliki sebelum seorang muslim terkena kewajiban membayar zakat mal. Nisab bervariasi tergantung pada nilai emas dan perak saat ini. Memeriksa nisab di wilayah tertentu atau mengikuti nilai emas dan perak yang digunakan secara umum dalam perhitungan zakat mal juga penting untuk dilakukan. 3. Menentukan persentase zakat Zakat mal biasanya dikenakan pada tingkat 2,5 persen dari nilai harta bersih. Ini berarti seorang muslim akan membayar 2,5 persen dari total harta bersih sebagai zakat mal setiap tahunnya. 4. Pembayaran Zakat Zakat mal adalah salah satu cara untuk membantu mereka yang kurang beruntung, dan merawat kesejahteraan sosial di tengah masyarakat. Bagi umat muslim yang ingin menunaikan zakat mal, bisa melakukannya melalui BAZNAS Kota Bogor di link kotabogor.baznas.go.id/bayarzakat atau transfer ke daftar rekening yang tertera di link kotabogor.baznas.go.id/rekening Bisa juga melakukan transfer bank, lalu salin nomor rekening zakat bank yang diinginkan, setelah itu simpan bukti transfer kemudian konfirmasi melalui kotabogor.baznas.go.id/konfirmasi-zis atau klik https://bit.ly WhatsApp-08111134202. Atau bisa juga menunaikan zakat melalui berbagai rekening bank berikut: BSI 700.267.8677 BCA 095.304.7745 BNI 000.390.2085 Mandiri 133.0000.200055 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Bogor.
BERITA06/10/2023 | Admin
Permudah Berinfaq, BAZNAS Kota Bogor pasang QRIS di shelter BISKITA
Permudah Berinfaq, BAZNAS Kota Bogor pasang QRIS di shelter BISKITA
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Bogor kembali menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk berinfak dan zakat di ruang publik. Fasilitas tersebut dihadirkan pada seluruh shelter Biskita Transpakuan yang ada di Kota Bogor. Wakil Ketua I Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla mengatakan, fasilitas tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Perumda Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor. Ia menjelaskan, fasilitas dan kerja sama itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk infaq dan zakat. Masyarakat atau penumpang Biskita Transpakuan hanya perlu memindai barcode QRIS saja ketika ingin berinfaq maupun zakat. “Kami menyesuaikan dengan perkembangan era digital saat ini. Kami memberikan kemudahan pada para muzaki makanya dihadirkan di ruang-ruang publik,” tuturnya kepada Radar Bogor. Subhan mengungkapkan, pengumpulan dan penghimpunan infaq dan zakat dengan metode pindai scan barcode QRIS berjalan dengan efektif. Bahkan capaian metode ini mencapai 40 persen dari total yang diraih oleh Baznas Kota Bogor. “Dalam sebulan Baznas Kota Bogor bisa mengumpulkan Rp200-300 juta. Dengan kata lain metode ini bisa mengumpulkan sekira Rp120 juta,” beber dia. Kepala Sub Bagian Operasional PTP, Januar Setiawan mengatakan, kerja sama itu menjadi bentuk dukungan pihaknya pada program Baznas Kota Bogor yang dinilainya mempermudah masyarakat dalam berinfak dan zakat. “Kami juga memberikan ruang buat teman-teman Baznas untuk bisa memberikan informasi terkait barcode QRIS supaya lebih mudah menyampaikan zakat dan infaq,” ujarnya. Ia menyebut barcode-barcode itu ditempelkan ke selurun shelter Biskita Transpakuan yang tersebar fo 20 titik. Dan ke depan akan mulai ditempelkan pada armada-armada Biskita Transpakuan. (fat)
BERITA04/10/2023 | Admin
BAZNAS Kota Bogor Hadiri RAKORNAS BAZNAS 2023, dibuka Wapres KH Ma'ruf Amin
BAZNAS Kota Bogor Hadiri RAKORNAS BAZNAS 2023, dibuka Wapres KH Ma'ruf Amin
BAZNAS Kota Bogor Hadiri Rakornas BAZNAS 2023, dibuka Wapres KH Ma'ruf Amin Pimpinan BAZNAS Kota Bogor mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 di jakarta pada 20-22 september. Rakornas tersebut dibuka oleh wakil presiden Ma’ruf Amin. seluruh pimpinan BAZNAS Kota Bogor yaitu ketua Wahyul Mimbar, S.Ag, M.H.I, Wakil Ketua I Subhan Murtadla, S.Ag, M.E, Wakil Ketua II Moh Nurdat Ilhamsyah, S,Pd, Wakil Ketua III Romdoni, S.Ag, Wakil Ketua IV Husen As Soleh, S.Ag, M.E, hadir dalam kegitatn tersebut. Dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, noor Achmad mengatakan perbaikan tata kelola lembaga zakat menjadi salah satu agenda yang akan dibahas dalam Rakornas. “Insya Allah pada sore ini hingga dua hari kedepan kita akan berkonsentrasi membahas hal-hal strategis terkait BAZNAS dan Pengembangan BAZNAS,” ujar Noor Achmad. Wapres Ma’ruf Amin meminta peningkatan pemanfaatan teknologi digital secara terintegrasi agar pengumpulan, penyaluran, serta pengelolaan ZIS dan dana sosial keagmaaan lainnya mencapai hasil yang semakin optimal. “saya tahu sudah dilakukan digitalisasi dalam pengelolaan zakat ini,Upaya yg masif hrs dilakukan dgn mengoptimalkan langkah-langkah pengembangan terutama bidang fanraising dgn mengadaptasi model digitalisasi dan kanal-kanal pengumpulan yg mudah dan cepat” ujarnya Dihadapan seluruh pimpinan 35 baznas provinsi dan 450 kabupaten dan Kota.
BERITA22/09/2023 | Admin
Baznas Kolaborasi dengan BRIN dalam riset pendayagunaan zakat untuk usaha mikro dan kecil
Baznas Kolaborasi dengan BRIN dalam riset pendayagunaan zakat untuk usaha mikro dan kecil
Perkuat peran zakat dalam pemberdayaan usaha mikro dan kecil, BRIN kunjungi BAZNAS Kota Bogor Jum’at (22/9/23) Badan Riset dan Inovasi Nasional mengunjungi BAZNAS Kota Bogor dalam rangka menggali data dan informasi program pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh para Kepala Divisi BAZNAS Kota Bogor dan juga perwakilan dari BRIN, yang membahas terkait tentang optimalisasi serta kendala-kendala dalam pengelolaan zakat baik mengenai pengumpulan maupun penyaluran zakat sehingga diharapkan dengan diskusi ini akan makin banyak dana zakat, infaq, dan sedekah terkumpul serta penerima manfaat zakat semakin luas dengan tujuan mengurangi kemiskinan di Kota Bogor.
BERITA22/09/2023 | Admin
Komisi D DPRD Kota Bogor Kunjungan Kerja Ke Baznas Kota Bogor
Komisi D DPRD Kota Bogor Kunjungan Kerja Ke Baznas Kota Bogor
KOMISI D DPRD Kota Depok Kunjungan Kerja ke BAZNAS Kota Bogor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi D DPRD Kota Depok, Selasa (19/09/2023) berkaitan penguatan pengawasan distribusi atau arah penyaluran potensi umat melalui zakat. Dalam sambutannya Ketua Baznas Kota Bogor Wahyul Mimbar, S.Ag, M.H.I menyampaikan bahwa Baznas Kota Bogor sebagian besar pendapatan dari masyarakat umum, yang digulirkan dalam 5 program yaitu Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Peduli, Bogor Dakwah, dan Bogor Berkah. "Alhamdulillah Pada semester awal Baznas Kota Bogor telah membantu kurang lebih 10rb orang penerima manfaat melalui 5 program " ujarnya. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, S.E mengatakan kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan juga untuk arah penyaluran potensi umat melalui dana zakat. "Kunker ini merupakan mencari informasi di Baznas Kota Bogor terkait penguatan pengawasan distribusi melalui dana zakat" ujar Babai Suhaimi, S.E Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok. Secara sosial, zakat berperan mempererat hubungan persaudaraan, menghindarkan diri dari sikap ujub dan takabur, serta melahirkan solidaritas kehidupan bermasyarakat. Ditambahkan oleh Subhan Murtadla, S.Ag, M.E wakil ketua I Baznas Kota Bogor menunaikan zakat skarang lebih mudah di BAZNAS Kota Bogor " tidak ada alasan sulit menunaikan zakat, karena di era digital seperti ini sekarang serba mudah, masyarakat bisa menunaikan zakat melalui chanel chanel pembayaran yang disediakan oleh Baznas Kota Bogor, selain itu disediakan whatsapp center bagi masyarakat yang mau berkonsultasi terkait zakat di nomer 08111134202" ujarnya.
BERITA19/09/2023 | Admin
Baznas Kota Bogor, Roadshow Ke Puskesmas Puskesmas, Gerakan Program "Jumat Menyemai Berkah"
Baznas Kota Bogor, Roadshow Ke Puskesmas Puskesmas, Gerakan Program "Jumat Menyemai Berkah"
Baznas Kota Bogor, Road Show Ke Puskesmas Puskesmas, Gerakan Program "Jumat Menyemai Berkah" Jum'at (8/09/2023) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor , menjemput keberkahan pada setiap hari jum’at, dengan program "Jumat Berkah". Program ini dengan membagikan puluhan paket makanan setiap hari Jum’at, sebelum pelaksanaan shalat jumat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam rangka memperbaiki asupan gizi masyarakat. Lokasi pembagian makanan ini, dipusatkan di tempat masyarakat berobat yakni di puskesmas- puskesmas yang ada di Kota Bogor. Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Bogor, Hussen As Soleh, S.Ag, M.E mengatakan “bantuan ini merupakan ikhtiar dari kebaikan yang terus dilakukan masyarakat melalui BAZNAS Kota Bogor, yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat ”. Masyarakat merasa sangat senang dengan adanya program Jum’at Berkah ini dan berharap supaya kegiatan ini dapat terus berkelanjutan. Hussen As Soleh, S.Ag, M.E. Juga berharap kegiatan ini dapat terus diselenggarakan agar semangat untuk berbagi ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat seluruh masyarkat Kota Bogor. "Alhamdulillah, hari ini tim Divisi Pendistribusian BAZNAS mendistribusikan makanan siap saji berupa makanan di Puskesmas Bogor Utara (8/09/23).” Ujar Moh Nurdat Ilhamsyah Wakil Ketua II BAZNAS Kota Bogor. BAZNAS Kota Bogor mengucapkan terima kasih atas uluran tangan dari donatur yang telah berbagi dengan masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan. Semoga keberkahan selalu menyertai kita semua. Bagi masyarkat yang ingin turut serta dalam program Jum'at Berkah bisa tranfser melalui Rekening Kemanusiaan BAZNAS kota Bogor BCA 0953047745, BSI 7002678688. Informasi lebih lanjut dapat menghubunig Whatsapp Center 0811-1134-202
BERITA08/09/2023 | Admin
5 Ahli Sedekah yang Tidak Diterima Pahalanya
5 Ahli Sedekah yang Tidak Diterima Pahalanya
Sedekah adalah perbuatan terpuji berupa pemberian dari seseorang kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Sedekah dapat dilakukan tidak hanya dengan memberikan sebagian harta, berbuat baik seperti tersenyum, memberi bantuan kepada orang lain, bertutur kata yang baik dan mengajak kebaikan pada orang lain juga termasuk bagian dari sedekah. Sedekah sangat disukai oleh Allah SWT., juga memberi banyak manfaat kepada pelakunya, yaitu mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT, dapat memberikan ketenangan dan kebaikan di dalam batin, dapat membuat diri dan orang lain merasa lebih bahagia dalam menjalani hidup, serta yang pasti dapat membawa keberkahan hidup. 5 Ahli Sedekah yang Tidak Diterima Pahalanya Namun, tahukah Anda bahwa dalam melakukan sedekah terdapat beberapa golongan orang atau beberapa ahli sedekah yang tidak diterima pahalanya oleh Allah SWT. Kenapa demikian? Berikut 5 ahli sedekah yang tidak diterima pahalanya: 1. Sedekahnya orang kafir Allah SWT. tidak akan menerima amalan sedekah tersebut dan tidak memberikan pahala kepada orang yang kafir. Hal ini dijelaskan di dalam Q.S. At-Taubah ayat 54: "Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa)." 2. Sedekah orang yang gemar riya Pada dasarnya perbuatan riya berasal dari hati yang tidak ikhlas dan tidak tulus. Orang yang melakukan sedekah hanya untuk mendapat pujian. Hal ini dapat membuat pahala sedekahnya tidak diterima oleh Allah SWT. Allah SWT. sangat membenci orang yang bersedekah hanya untuk riya. Sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 264: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan Hari Kemudian." 3. Sedekah orang yang melakukan penipuan Allah SWT. sangat menyukai hamba-Nya yang gemar bersedekah, tapi untuk bersedekah sumber hartanya haruslah dari sumber yang halal. Jika seseorang mengaku bersedekah tapi hartanya didapat dari hasil menipu orang lain, maka hal ini dapat membuat Allah SWT. murka dan tidak akan menerima amalan sedekah orang tersebut. 4. Sedekah orang yang tidak ikhlas atau gemar mengungkit Orang yang suka mengungkit sedekah, bisa jadi tidak ikhlas dalam sedekahnya, terlebih jika sedekah tersebut kepada sanak, saudara, atau kerabat, ketika diungkit ini akan menyakiti perasaan penerimanya. Ini merupakan perbuatan yang buruk. Allah SWT. murka kepada orang yang memiliki sifat gemar mengungkit, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 264: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan Hari Kemudian." 5. Sedekah orang yang melakukan perbuatan buruk Jika ingin bersedekah, pastikan diri kita melakukannya dengan niat yang baik, sumber yang baik dan melakukan dengan cara yang baik pula. Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 267: "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji."
BERITA01/09/2023 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat