Isu Dana Zakat Dipakai MBG, BAZNAS RI Tegaskan Seluruhnya Disalurkan Sesuai Syariah Islam
24/02/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi Baznas RI
Isu dana zakat yang disebut-sebut digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Merespons hal tersebut, BAZNAS RI melalui Pimpinan Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki ketentuan syariah yang jelas serta tidak dapat dialihkan untuk program di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam Islam.
Ia menjelaskan bahwa zakat merupakan amanah umat yang pengelolaannya terikat pada hukum syariah. Karena itu, setiap rupiah dana ZIS yang dihimpun wajib disalurkan kepada kelompok penerima yang telah ditentukan, yakni delapan golongan asnaf sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Ketentuan tersebut menjadi dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS, mulai dari proses penghimpunan hingga pendistribusian. Seluruh program yang dijalankan BAZNAS dipastikan berada dalam koridor syariah dan tidak keluar dari tujuan utama zakat, yaitu membantu fakir miskin serta kelompok rentan lainnya.
Rizaludin menegaskan, secara sistem dan sumber pendanaan, pengelolaan zakat berbeda dengan program Makan Bergizi Gratis. Program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari kepercayaan masyarakat yang penggunaannya dibatasi secara ketat oleh ketentuan agama.
Oleh karena itu, isu yang menyebutkan adanya penggunaan dana zakat untuk program MBG dipastikan tidak benar. BAZNAS memastikan bahwa dana ZIS tidak dialokasikan untuk program yang tidak termasuk dalam kategori asnaf.
Dalam pengelolaannya, BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini menjadi rambu agar pengelolaan zakat tidak hanya sah secara agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan nasional.
Lebih lanjut, dana ZIS yang dihimpun BAZNAS disalurkan melalui berbagai program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana zakat. Informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengurangi kepercayaan publik.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, BAZNAS secara rutin menyusun laporan keuangan dan program yang diaudit serta dipublikasikan secara terbuka melalui kanal resmi lembaga.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Bogor, tetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 1447H/2026M
BAZNAS Kota Bogor Salurkan Santunan bagi Keluarga Korban Turab Roboh di Pasirjaya, Bogor Barat
Semangat Berbagi Tak Pernah Surut, BAZNAS Kota Bogor Potong 49 ekor Domba, Salurkan 490 Paket Kurban
Kementerian Agama Kota Bogor dan BAZNAS Kota Bogor Gelar Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026
Tak Kuasa Menahan Air Mata, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Besar BAZNAS Bantu Palestina
BAZNAS Kota Bogor Lunasi Biaya Sekolah Siswi SMP Tunas Insani
Dharma Wanita Persatuan Kota Bogor Titipkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera ke Baznas Kota Bogor
DARURAT SUMATRA! Korban Jiwa Terus Bertambah Akibat Bencana Ganda, Kondisi Terkini !
Hadirkan Senyum Lebaran, BAZNAS Kota Bogor Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Hari Raya
Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto
Peringati Tahun Baru Islam, UPZ Sekolah BAZNAS dan Pemkot Bogor Santuni 2.000 Anak Yatim
Peringati HUT ke-25, BAZNAS Kota Bogor Gelar Khotmil Qur’an dan Tasyakuran
BAZNAS Kota Bogor Salurkan Bantuan Darurat bagi 7 Keluarga Korban Kebakaran di Rangga Mekar
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Siap Sulap 50 Warung Tradisional Jadi ZMart Modern
Sambut Bulan Suci, RSB Kota Bogor Gelar "SELTER OJEK SEHAT" untuk Persiapan Fisik driver

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bogor.
Lihat Daftar Rekening →